Penyatuan Zona Waktu Indonesia Dan Jam Biologis Manusia




Beberapa waktu yang lalu marak dibicarakan mengenai rencana penyatuan zona waktu di Indonesia. Indonesia yang saat ini memiliki 3 pembagian zona waktu yakni WIB, WITA, dan WIT rencananya akan disatukan denga mengacu standar waktu WITA (waktu Indonesia bagian tengah). Tujuan rencana ini adalah untuk memudahkan dan menyederhanakan serta menyeragamkan waktu di seluruh Indonesia yang konon akan sangat amat menguntungkan negara sampai trilyunan. Sikap masyarakat terhadap rencana ini berbeda-beda, ada yang menyikapinya dengan positif (pro) dan ada yang menyikapinya dengan negatif (kontra). Bagi yang pro berpendapat bahwa rencana ini memang sangat menguntungkan dan walaupun butuh penyesuaian bagi masyarakat yang tinggal di WIB dan WIT namun mereka beropini bahwa penyesuaian itu akan cepat berlalu. Bagi yang kontra berpendapat bahwa rencana ini belum tentu menguntungkan mengingat sistem yang kena dampak akan banyak dan proses transisi juga mungkin memakan banyak sumber daya selain itu mereka juga beropini bahwa proses penyesuaian bagi masyarakat yang tinggal di WIB dan WIT akan sangat berat dan keselanjutannya juga akan memberatkan mereka.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgh_bN1oFvrBGBJD1J5ebJ6fVXipFeIpphE1ZBp7Kr2B_Pc8aCpIz_FxbMowlOagdFAaH9j8pCQ1azFPRNiQiKWfcj1VIssknS9ds24vzBMHhX1Y9t8GOSG7iyMFUP1u1gKvld7uunm1Ss/s320/large_pembagian_waktu.png

Rencana penyatuan zona waktu ini sedikit banyak memiliki kesamaan dengan shift kerja. Keduanya sama-sama waktu ‘buatan’ manusia dan melawan atau tidak sesuai dengan jam biologis manusia atau ritme circadian (selengkapnya klik disini) yang notabene ‘alamiah’. Jika berdasarkan jam biologis manusia maka ada jam-jam atau waktu-waktu tertentu yang pas untuk manusia itu melakukan sesuatu. Misalnya pada pukul 21.00 – 23.00 adalah masa pembuangan zat-zat yang tidak berguna/beracun di bagian antibodi. Jadi sebaiknya pada jam ini tubuh harus rileks/santai. Begitu pula dengan bekerja ada jam tertentu di pagi hari yang sangat pas untuk memulai kerja. Perlu diingat bahwa penunjukan angka waktu pada jam biologis seperti contoh pukul 21.00 – 23.00 di atas itu hanya agar mudah dipahami, waktu yang digunakan sebenarnya adalah berdasarkan waktu alam yang menggunakan faktor lingkungan terutama sinar. Jadi jika kita menyebut pukul 06.00 untuk saat ini maka angka tersebut sesuai dengan waktu alam baik untuk WIB, WITA, dan WIT karena secara umum di pukul 06.00 di ketiga wilayah tersebut menunjukkan waktu alam = waktu matahari mulai terbit. Namun jika rencana penyatuan zona waktu Indonesia diterapkan nantinya pukul 06.00 untuk Indonesia berarti waktu alam untuk seluruh bekas WIB, WITA, dan WIT itu berbeda, nantinya pukul 06.00 di WIB mungkin waktu alamnya masih waktu subuh, pukul 06.00 di WITA mungkin waktu alamnya adalah waktu matahari mulai terbit, sedangkan pukul 06.00 di WIT mungkin waktu alamnya adalah waktu matahari akan mulai naik / terik.

Kembali pada kasus jam kerja malam pada sistem shift ‘memaksa’ manusia untuk bekerja disaat sebenarnya jam biologis tubuhnya lebih tepat untuk istirahat atau pemulihan. Akibatnya sering timbul masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan bahkan berpengaruh ke produktivitas. Hampir mirip dengan sistem shift kerja, rencana penyatuan zona waktu juga sebenarnya melawan jam biologis tubuh manusia walaupun tidak seekstrim pada sistem shift kerja. Pada rencana penyatuan zona waktu Indonesia ini, masyarakat yang tinggal di wilayah WIB akan memulai aktivitasnya lebih pagi dari sebelumnya. Maksud lebih pagi disini adalah misalnya sekolah yang tadinya masuk jam 7 yang tadinya sudah terang mungkin jadi masuk tetap jam 7 tapi hari masih agak gelap (mungkin sesaat setelah subuhan harus segera berangkat sekolah). Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah WIT akan memulai aktivitasnya lebih siang dari sebelumnya. Maksud lebih siang disini adalah misalnya sekolah yang tadinya masuk jam 7 yang tadinya masih adem mungkin jadi masuk tetap jam 7 tapi sudah agak terik. Hal-hal seperti ini mengakibatkan waktu kerja atau aktivitas tidak cocok dengan dengan jam biologis manusia. Perumpamaan seandainya saja waktu atau jam biologis optimal bagi tubuh manusia untuk masuk sekolah adalah saat matahari sudah terang namun belum terik maka jika rencana penyatuan zona waktu diterapkan hanya masyarakat di wilayah WITA lah yang akan menikmatinya sedangkan masyarakat di wilayah WIB dan WIT waktu aktivitasnya tidak cocok dengan jam biologis.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7ehKNE2ryklakQ6fa8KX65_g5B9Ain7cViW1491qomM6qf91N171XvydYS2rQ4DY5t_y-POYjFjyUm6mw_-nuP7V5RDmzcFYmyQliqj6KowI1tjUOxguDUrRJ4l2hysdARQnD5U7y_1k/s1600/jam+biologi.jpeg

Masih belum diketahui apakah rencana penyatuan zona waktu semacam ini yang melawan waktu alami atau jam biologis ini akan sangat berpengaruh pada manusia itu atau tidak mengingat perubahan waktunya tidak seekstrim pada shift kerja. Namun bagaimana pun juga hal ini perlu diperhatikan karena apa saja yang ‘melawan’ alam pasti akan ada dampaknya walaupun masih belum diketahui akan sebesar apa dampaknya. Belum lagi adanya proses transisi jika rencana ini diterapkan yang memungkinkan timbul keadaan semacam jetlag akibat perlawanan jam biologis bagi warga WIB dan WIT walaupun sebenarnya juga belum diketahui juga sebesar apa dampaknya. Jam biologis manusia memang diketahui dapat beradaptasi namun adaptasi atau penyesuain tersebut juga memiliki batas.

Hal yang terbaik adalah sesuai dengan prinsip ergonomi adalah ‘fit the job ti the man’ atau ‘fit the task to the worker’ yang maksudnya seharusnya sistemlah yang harusnya disesuaikan dengan keadaan manusia dan bukan manusia yang harus menyesuaikan ke sistem. Jika memang mau mencontoh negara-negara maju seperti AS dan Australia, mereka juga masih memakai pembagian zona waktu di negaranya. Namun sekali lagi hal ini masih perlu diteliti dan dikaji lebih lanjut.

Seperti disebutkan pada paragraf pertama, terdapat perbedaan sikap pada rencana penyatuan zona waktu ini, ada yang positif dan ada yang negatif. Sikap masyarakat terhadap rencana perubahan waktu ini sebenarnya juga bisa diasosiasikan dengan sikap pekerja terhadap sistem kerja shift yang sudah banyak diteliti. Sikap pekerja terhadap sistem kerja shift rotasi juga dapat bersifat positif ataupun negatif. Pekerja bersikap negatif antara lain karena sistem kerja shift rotasi menimbulkan gangguan tidur, pola makan menjadi tidak baik dan kehidupan sosial terganggu. Di sisi lain, pekerja yang bersikap positif beranggapan bahwa sistem kerja shift rotasi dapat meningkatkan pendapatan, memberikan lebih banyak waktu luang pada siang hari, memberikan lingkungan kerja yang sepi, jumlah supervisor lebih sedikit, dan dapat dijadikan sebagai alasan untuk tidak melakukan sesuatu. Menurut Nachreiner (dalam Golec, 1993), indikator dari sikap terhadap sistem kerja shift rotasi adalah aspek positif dan negatif dari sistem kerja shift tersebut. Aspek positifnya adalah peningkatan keuangan dan lingkungan kerja yang sepi, sedangkan aspek negatifnya adalah peningkatan ketidakhadiran kerja, gangguan kesehatan dan masalah sosial. Di sisi lain, Rosa dan Colligan (1997) mengatakan bahwa aspek positif dari sistem kerja shift rotasi adalah peningkatan pendapatan serta mempunyai banyak waktu di siang hari, sedangkan aspek negatifnya adalah gangguan tidur, masalah produktivitas dan keselamatan kerja, gangguan kehidupan keluarga dan hubungan sosial, serta gangguan kesehatan (fisik dan psikis). Hal ini sangat mirip dengan sikap masyarakat Indonesia terhadap rencana penyatuan zona waktu seperti yang telah disebutkan di paragraf pertama dimana yang positif (pro) lebih karena alasan keuntungan atau uang sedangkan yang negative (kontra) lebih karena alasan memberatkan manusia.

Perbedaan sikap pada shift kerja ada hubungannya dengan tipe kepribadian. Pekerja yang memiliki kecenderungan extravert diduga menunjukkan sikap yang positif terhadap sistem kerja shift rotasi. Mereka lebih toleran terhadap sistem kerja shift tersebut dibandingkan dengan tipe introvert (Vidazek, dalam Harma 1993). Sebaliknya, pekerja dengan kecenderungan introvert diduga menunjukkan sikap yang negatif terhadap sistem kerja shift rotasi. Toleransi mereka terhadap sistem kerja shift tersebut lebih rendah dibandingkan tipe extravert. Oleh karena itu, sikapnya diduga cenderung negatif. Selain tipe kepribadian, prediktor dari sikap terhadap sistem kerja shift rotasi adalah tipe circadian yaitu tipe siang dan tipe malam (sekali lagi selengkapnya klik 
disini). Mereka yang termasuk tipe malam mempunyai toleransi yang lebih baik terhadap sistem kerja shift rotasi, dibandingkan dengan mereka yang termasuk tipe siang. Oleh karena itu, diduga mereka yang tergolong tipe malam memiliki sikap yang positif terhadap sistem kerja shift rotasi.

Berkaitan dengan sikap masyarakat yang positif / pro (alasan keuntungan) dan negatif / kontra (alasan memberatkan manusia) ini ada hal yang perlu diingat bahwa banyak perusahaan yang lebih suka menerapkan langkah-langkah yang menurut mereka lebih menguntungkan seperti tidak memprioritaskan penyelanggaraan K3 karena bagi mereka K3 itu pemborosan dan banyak contoh lainnya selain K3. Namun kebanyakan dari langkah tersebut ternyata justru banyak yang merugikan. Hal ini terbukti bahwa perusahaan-perusahaan seperti itu banyak yang tidak maju dan tidak berkembang. Sebaliknya perusahaan-perusahaan yang sangat care terhadap karyawannya dan menganggap karyawannya adalah sebagai manusia seutuhnya dan bukan sebagai komoditas, mereka ‘tidak pelit’ dengan program-program semacam K3 dsb dan justru perusahaan-perusahaan seperti inilah yang saat ini banyak maju dan berkembang. Jadi sebenarnya cukup jelas kan langkah mana yang sebenarnya terbukti menguntungkan dan mensejahterakan.

No Response to "Penyatuan Zona Waktu Indonesia Dan Jam Biologis Manusia"

Posting Komentar